L A K
LAYANAN ADMINISTRASI DAN KESISWAAN
LAYANAN ADMINISTRASI DAN KESISWAAN
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Persyaratan Dokumen:
Kartu Keluarga (KK) asli & fotokopi.
Akta Kelahiran asli & fotokopi.
Ijazah SD/MI atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli.
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) orang tua bermeterai.
Dokumen pendukung jalur khusus (KIP/PKH untuk afirmasi, Surat Tugas Orang Tua untuk perpindahan, Sertifikat Prestasi untuk jalur prestasi).
Waktu Pelayanan: Sesuai jadwal resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo
Biaya: Gratis (Rp 0,-).
Keluaran (Output): Tanda Bukti Diterima sebagai Siswa Baru.
MPLS - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Mutasi Siswa (Masuk dan Keluar)
Persyaratan Dokumen Mutasi Keluar:
Surat permohonan pindah sekolah dari orang tua/wali (bermeterai).
Surat Keterangan Diterima dari sekolah tujuan.
Rapor asli dan fotokopi lembar identitas serta nilai terakhir.
Persyaratan Dokumen Mutasi Masuk:
Surat Pengantar Mutasi dari sekolah asal (diketahui Dinas Pendidikan setempat).
Surat Rekomendasi Menerima dari SMP Negeri 1 Gending
Rapor asli dan dokumen portofolio siswa dari sekolah asal.
Waktu Pelayanan: 2 - 3 Hari Kerja.
Biaya: Gratis (Rp 0,-).
Keluaran (Output): Surat Keterangan Pindah Sekolah / Surat Keterangan Diterima.
Penerbitan Surat Keterangan Aktif & Legalisir Dokumen
Persyaratan Dokumen:
Surat Keterangan Aktif: Permohonan dari orang tua/siswa secara lisan/tertulis.
Legalisir Ijazah/Rapor: Menunjukkan dokumen asli dan membawa fotokopi dokumen maksimal 5 (lima) lembar.
Waktu Pelayanan: Maksimal 1 Hari Kerja (bisa ditunggu selama Kepala Sekolah/Pejabat berwenang berada di tempat).
Biaya: Gratis (Rp 0,-).
Keluaran (Output): Surat Keterangan Aktif yang ditandatangani Kepala Sekolah / Dokumen yang telah dilegalisir basah.
Pengelolaan dan Informasi Beasiswa (PIP, BOS, Prestasi)
Persyaratan Dokumen:
Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada.
Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan (jika mengajukan jalur prasejahtera non-KIP).
Sertifikat/Piagam Prestasi (untuk beasiswa prestasi).
Waktu Pelayanan: Penginputan data berkala melalui Dapodik dan pengumuman sesuai jadwal pencairan dari Kementerian/Dinas.
Biaya: Gratis (Rp 0,-).
Keluaran (Output): Daftar penerima manfaat beasiswa yang transparan dan tepat sasaran.